PERPUSTAKAAN TAMAN ILMU

Ilmu Sebelum Amal

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Tata Tertib


Peraturan Umum

  1. Khusus pemustaka kategori siswa tidak diperkenankan masuk ke ruang perpustakaan selama jam KBM berlangsung, tanpa seijin dari Bapak/Ibu Guru.
  2. Alas kaki dilepas dan diletakkan pada rak yang telah disediakan.
  3. Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan.
  4. Tas, map, jaket dan sejenisnya diletakkan di rak yang telah disediakan.
  5. Menjaga ketenangan, kerapihan, kebersihan dan keamanan ruang perpustakaan dan bahan pustaka
  6. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di ruang perpustakaan

 

Waktu Operasional Layanan

Hari : Senin s.d Jum’at

Jam : 06.30 s.d 16.00 WIB <kecuali hari libur nasional/cuti bersama>

 

Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka

Prosedur Peminjaman

  1. Pemustaka wajib memperlihatkan kartu anggota yang masih berlaku
  2. Pemustaka tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota milik orang lain
  3. Khusus jenis buku referensi hanya dapat dibaca di dalam ruang perpustakaan/tidak dapat dipinjam, kecuali kondisi khusus.
  4. Jumlah bahan pustaka yang dapat dipinjam sebanyak 2 (dua) buah.
  5. Setiap peminjam diharuskan memeriksa kondisi bahan pustaka yang akan dipinjamnya.
  6. Masa pinjam paling lambat dikembalikan 7 (tujuh) hari, terhitung sejak tanggal peminjaman.
  7. Buku yang telah habis masa pinjamnya harus dikembalikan tepat waktunya dan dapat diperpanjang 1 (satu) x masa pinjam.

 

Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam

  1. Peminjam bahan pustaka wajib memperhatikan jangka waktu masa pinjam.
  2. Peminjam wajib memelihara kondisi buku yang dipinjamnya dengan baik, dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek seluruh halaman buku
  3. Kerusakan bahan pustaka setelah meninggalkan meja sirkulasi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam
  4. Kehilangan bahan pustaka dalam masa pinjam, diwajibkan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh.

 

Sanksi

Jenis pelanggaran dalam peraturan tata tertib perpustakaan sebagai berikut :

  • Pelanggaran peraturan umum, diberikan peringatan 1 dan 2, selebihnya diberikan point tindakan kedisiplinan    : 1 (satu) point.
  • Pelanggaran kewajiban dan tanggung jawab peminjam, diberikan point tindakan kedisiplinan                  : 2 (dua) point.

Pemustaka memiliki point tindakan kedisiplinan ≥ 10 point, maka hak anggota perpustakaan dibekukan selama 1 (satu) bulan.

Pemustaka yang akan mutasi kerja/sekolah apabila tidak dapat memenuhi kewajibanya, maka  tidak diberikan Kartu Bebas Pustaka (KBP).

Tindakan pencurian bahan pustaka oleh pemustaka, maka akan dicabut tanda keanggotannya dari Perpustakaan Taman Ilmu SMAN 1 Geger Madiun.

PERPUSTAKAAN TAMAN ILMU
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

VISI :
MEWUJUDKAN  PERPUSTAKAAN SEKOLAH SEBAGAI PUSAT INFORMASI DAN ILMU PENGETAHUAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI UNGGUL DALAM BIDANG AKADEMIK DAN NON AKADEMIK YANG BERPIJAK PADA KESEIMBANGAN IMTAQ DAN IPTEK SERTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2023 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik